Selasa, 16 Januari 2018

Siapa Aku dan dimana bangsaku?


Keadilan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Itulah bunyi sila keempat symbol Negara kita. Keadilan adalah hal yang selalu dijunjung dan dibanggakan di negeri ini. Dengan symbol padi dan kapas yang menjadi kebanggaan serta menjadi tolak ukur perbedaan kita dengan Negara lain yang berfaham ekonomi kapitalis.
Tetapi kita harus melihat lebih dalam tentang makna symbol tersebut. Keadilan berasal dari kata adil yang artinya tidak berat sebelah  dan tidak memihak. Sedangkan kata adil itu bisa di bagi menjadi dua bagian yaitu  adil dalam arti konsep keadilan dan adil dalam pelaksaan konsep keadilan. Kalau di Negara ini memiliki hukum yang memilik jargon keadilan yang dijunjung tinggi menjadi salah satu penguat pemersatu serta menjadi nilai plus bagi bangsa ini, lalu bagai mana dengan praktek keadilan dalama negeri ini.
Sejak era kemerdekaan Negara ini. Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kendali atas negeri ini, baik itu skala ringgan maupun skala berat. Baik itu menimpa personal maupun golongan. Hal tersebut dipicu oleh kekuasaan yang otoriter dan ingin menang sendiri. Tidak mau dikritik dan merasa paling benar sendiri. Sehingga dia berfikir saya penguasa dan saya adalah segalanya. Dengan begitu keadilan inipun menjadi kacau balau. Bahkan hingga negeri ini berusia hampir satu abad, tetapi belum bisa menemukan jati diri sebagai bangsa yang adil dan beradab.
Selain itu bangsa ini juga salah dalam memahami konsep keadilan. Ada yang berfikir bahwa keadilan itu adalah menyamakan semua hak dan kewajiban tanpa melihat unsur di dalamnya. Sehingga mengangap konsep keadilan itu adalah hanya bersifat relative. Yang maksudnya ialah keadilan yang dinilai dari segi Public saja tanpa melihat konsep keadilan dari segi individual. Sehingga kebanyakan keadilan dilihat dari hal yang umum-umum saja. Dalam bahasa jawa ”Sing Penting Lumrah” yang penting umum. Padahal keumuman belum tentun menjadi stadar kebenaran atau kebaikan. Tetapi sebaiknya keadilan itu dilihat menurut individu setelah itu secara umum (Public).Sehingga konsep keadilan akan mejadi menyeluruh dari orang kelas bawah hingga kelas atas.
Dikarenakan keadilan yang digembor-gemborkan dinegara ini hanya keadilan yang bersifat matrial saja. Dan standar kesukesan manusia itu hanya dilihat dari segi luarnya saja. Maka yang terjadi adalah kesenjangan sosial dikalangan masyarakat. Padahal kesuksesan meterial seseorang itu belum tentun membawa kebaikan kepada orang lain. Bahkan dengan standar kesuksean ini bisa saja menjadi kehancuran sebuah negara dan peradaban. Dikarenakan dia memilki pengaruh dan kendali yang lebih dari pada orang lain.
Dan cara menyamakan adalah dengan memberikan keadilan individual. Dan keadilan individual saat ini kurang begitu diperhatikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Padahal keadilan ini adalah yang menjadi penentu keberhasilan setiap Negara yang ingin maju dalam peradabanya. Dan keadilan individu tersebut ialah etikan atau adab dalam berbuat, bekerja, dan bertindak. Sehingga ketika orang malakukan tindakan mereka mempunyai standar etika sebagai bangsa yang memiliki standar etika masyarakat timur, bukan standar masyarakat barat yang condong pada hal kebebasan dan tidak terkontrol.
Dengan begitu pembenahan standar keadilan harus digarap oleh Negara serta didukung oleh masyarakat. karena testimony yang sudah ada, Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kehilanggan jati dirinya sebagai bangsa yang memiliki rasa keadilan tinggi baik keadilan Individu maupun keadilan Public. Oleh sebab itu terjadilah kebingguangan bagi para generasi penerusnya yang akan melanjutkan perjuangan bangsa ini. Dia tidak tahu dalam memilih dan menentukan standar etika masyarakat timur khusunya Indonesia. Sehingga yang terjadi, mereka mengadopsi standar etika menurut tren masa kini. Yaitu kebebasan yang tidak ada kontrol. Sehingga terjadi kerusakan mental serta spiritual bangsa ini. Dan kerusakan ini dapat berpengaruh dalam jangka panjang terhadap pembangunan bangsa ini.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus dan pembaharu, harus lebih ekstra dalam perbaikan moral dan spirtitual bangsa ini. Kerana moral yang akan menjadi tolak ukur kesuksesasan dalam pembangunan negeri ini. Sebuah bangunana tidak akan sukses dilaksanakan dengan sempurna jika pekerjanya rusak dalam moralnya. Mereka akan menghalakan segala cara untuk bertindak sesuai keinginan hasratnya, sehingga rencana dan kenyataanya berbeda. Berbeda dengan orang yang sudah sukses dalam pendidikan moralnya. Mereka lebih banyak mempertimbangkan tindakanya, apakah tindakanya merugikan orang lain atau tidak. Jika tidak maka dia kerjakan tetapi jika ia maka dia tinggalkan. Itu salah satu gambaran ringgan dari orang yang memiliki keberhasilan dalam pendidikan moralnya. Dia lebih adil dalam memberikan tindakan dari pada orang yang memang gagal maupun tidak tahu standar keadilan tersebut.

Begitupun dengan pembangunan negeri ini. Jika pemimpinya beres dan lulus pendidikan moralnya, maka tidak diragukan lagi kemajuan negeri ini tidak terbendung lagi. Baik itu kemajuan yang bersifan moral, spiritual, intelektual maupun meterial. Sehingga peradaban bangsa ini akan kembali berjaya dimata dunia. Oleh sebab itu kita harus sadar dan segera bangkit akan kebobrokan mental bangsa ini. Yaitu dengan kembali kepada kebenaran dan menjauhi keburukan yang akan menghancurkan peradaban bangsa ini.

Oleh Riska Vianto